WAKTU PELAYANAN INFORMASI
Bawaslu Kabupaten Dogiyai
Senin s.d. Jumat
08.00 s.d. 15.00 WIT
Bawaslu Kabupaten Dogiyai menyediakan informasi secara GRATIS tidak dipungut biaya.
Sementara itu, untuk keperluan penggandaan, pemohon informasi public dapat melakukan penggandaan/fotocopy secara mandiri atas biaya sendiri. Pemohon dapat menyediakan perangkat penyimpanan elektronik seperti CD atau flashdisk untuk merekam data dan informasi.