Beranda / Layanan / Biaya Layanan

Biaya Layanan

BIAYA PELAYANAN INFORMASI


GRATIS!!!!

TIDAK DIPUNGUT BIAYA


Layanan informasi Bawaslu Kabupaten Dogiyai menyediakan informasi secara GRATIS tidak dipungut biaya.


Sementara itu, untuk keperluan penggandaan, pemohon informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy secara mandiri atas biaya sendiri. Pemohon dapat menyediakan perangkat penyimpanan elektronik seperti CD atau flashdisk untuk merekam data dan informasi.